Koordinator Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Lhokseumawe, Tgk. Sulaiman Daud, S.Hi.,MH salam komando dengan Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,SH.,MH, usai melakukan pertemuan khusus, pada Selasa (9/6). FOR RAKYAT ACEH.RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Wacana penguatan nilai-nilai Syariat Islam dalam tata kelola pemerintahan Kota Lhokseumawe terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Koordinator Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Lhokseumawe, Tgk. Sulaiman Daud, S.Hi.,MH, yang akrab disapa Tgk Lhok Weng, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, dalam mendorong lahirnya aparatur pemerintahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas keagamaan yang kuat.
Menurutnya, jabatan publik bukan sekadar amanah administratif, melainkan juga tanggung jawab moral yang menuntut keteladanan di tengah masyarakat. Karena itu, aspek kedisiplinan dalam menjalankan ibadah, khususnya shalat berjamaah dan keterlibatan aktif dalam kegiatan keagamaan, layak menjadi salah satu indikator dalam proses penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Pejabat publik harus menjadi teladan. Selain memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai, mereka juga perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap nilai-nilai keislaman yang menjadi identitas masyarakat Aceh,” ujar Tgk Lhok Weng, kepada Rakyat Aceh, usai pertemuan khusus dengan Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, pada Selasa (9/6/2026).
Ia menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pelaksanaan Syariat Islam yang menjadi kekhususan Aceh. Kehadiran pejabat yang dekat dengan masjid, aktif mengikuti pengajian, serta terlibat dalam kegiatan keagamaan diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Tgk Lhok Weng, rekam jejak keagamaan pejabat dapat diketahui melalui rekomendasi dari imum syik, imum gampong, maupun pengurus majelis taklim yang memahami aktivitas keseharian yang bersangkutan di lingkungan masing-masing.
Ia berharap kebijakan penguatan aspek moral dan spiritual tersebut dapat diterapkan secara konsisten pada seluruh jenjang jabatan di Pemko Lhokseumawe. Mulai dari jabatan Kasie, Kasubbag, Jabatan Fungsional, Kabid, Kabag, Kadis, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Kepala Pustu bagi laki-laki wajib shalat subuh berjamaah dan pengajian bagi perempuan.
Kemudian, shalat subuh berjamaah juga berlaku bagi para keuchik, calon keuchik dan aparatur gampong se-Kota Lhokseumawe.
“Ketika pemimpin memiliki kedekatan dengan nilai-nilai agama, maka lahir kebijakan yang lebih berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ini bukan sekadar soal ibadah personal, tetapi tentang membangun pemerintahan yang berintegritas, berakhlak, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.
Dukungan terhadap penguatan karakter religius aparatur pemerintahan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga marwah Kota Lhokseumawe sebagai salah satu daerah yang konsisten menerapkan Syariat Islam dalam kehidupan sosial dan tata kelola pemerintahan.(arm/ra)
Tidak ada komentar