Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian. FOR RAKYAT ACEH.RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Kinerja Kantor Bea Cukai Lhokseumawe hingga Juli 2026 menunjukkan capaian yang menggembirakan. Selain berhasil melampaui target penerimaan negara, instansi tersebut juga terus memperkuat pengawasan melalui berbagai penindakan terhadap peredaran rokok ilegal serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Berdasarkan data kinerja hingga Juli 2026, total penerimaan Bea Cukai Lhokseumawe mencapai Rp414.132.271.000 atau 100,98 persen dari target gabungan sebesar Rp410.223.294.000.
Rincian penerimaan tersebut meliputi:
Bea Masuk terealisasi Rp318.426.357.000 atau 86,23 persen dari target Rp369.280.755.000.
Bea Keluar mencapai Rp89.483.129.000 atau 236,75 persen dari target Rp37.796.434.000.
Cukai terealisasi Rp6.222.785.000 atau 204,45 persen dari target Rp3.146.105.000.
Keberhasilan tersebut menunjukkan kontribusi Bea Cukai Lhokseumawe dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas ekspor, impor, dan industri di wilayah kerjanya.
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe juga mencatat hasil penindakan yang signifikan terhadap barang kena cukai ilegal maupun penyelundupan narkotika.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, petugas berhasil melakukan 50 kali penindakan terhadap hasil tembakau (BKC HT) ilegal dengan total barang bukti mencapai 9.257.260 batang rokok ilegal.
Dari penindakan tersebut, total nilai barang diperkirakan mencapai Rp11.522.550.000, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp12.305.705.560.
Sementara itu, dalam pemberantasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), Bea Cukai Lhokseumawe melakukan 5 kali penindakan dengan barang bukti berupa:
124.350 gram ganja kering.
325.257 gram methamphetamine (sabu).
Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.648.670 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, sekaligus menghemat biaya rehabilitasi negara yang ditaksir mencapai Rp2,64 triliun.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan tata kelola organisasi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) pada Senin, (3/8) di Aula Malikussaleh. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Melalui DKRO, Bea Cukai Lhokseumawe melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai risiko organisasi, serta menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan lebih efektif dalam mendukung pencapaian target organisasi.
“Melalui forum ini kami memastikan setiap indikator kinerja dapat dievaluasi secara objektif, risiko organisasi dapat dimitigasi sejak dini, serta kualitas pelayanan dan pengawasan terus ditingkatkan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara,” ujar Vicky Fadian.
Ia menegaskan, Bea Cukai Lhokseumawe akan terus melakukan pembenahan organisasi, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan, serta menjaga integritas seluruh jajaran.
“Terus berbenah, terus berkinerja, demi pelayanan dan pengawasan yang semakin baik,” tutupnya.(arm/ra)
Tidak ada komentar