x

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” Resmi Bersertifikat Hak Cipta 

waktu baca 4 menit
Rabu, 19 Agu 2026 19:42 3 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe. Buku berjudul “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” yang digagas oleh Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM, resmi mendapatkan pengakuan dan perlindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Surat

pencatatan Ciptaan nomor pencatatan 001387253 tertanggal 30 Juli 2026.

 

Adrina Susanti yang juga selaku pencipta karya tersebut sekaligus pemegang hak cipta, mengungkapkan rasa bahagia sekaligus perasaan terharu yang mendalam menyambut keluarnya sertifikat pencatatan hak cipta tersebut.

 

“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia hari ini, Rabu, 19 Agustus 2026. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami, agar petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan umumnya seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe, dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina Susanti dalam keterangan diterima Rakyat Aceh.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar agar pengesahan hak cipta ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang semakin dekat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Semoga dengan terbitnya hak cipta ini, dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan terlayani dengan baik hingga ke akar rumput masyarakat di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe,” ungkapnya dengan penuh harap dan ketulusan.

 

Di balik lahirnya karya inovasi kesehatan ini, tersimpan perjalanan panjang pengabdian dan tekad yang tak pernah padam.

 

Adrina Susanti, wanita kelahiran Aceh Utara pada 26 April 1976 yang kini berusia 50 tahun, sejak bersumpah sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Juni 1999 telah menanamkan niat yang luhur dan teguh di dalam hatinya untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke akar rumput. Bagi dirinya, menjadi abdi negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan jalan pengabdian untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya tersedia di ruang pelayanan, tetapi hadir langsung di tengah-tengah masyarakat di lorong-lorong, di rumah-rumah, di tempat yang paling membutuhkan.

 

Niat yang mulia itulah yang kemudian menuntun langkahnya. Pada 7 Oktober 2025, ia dipercaya memegang tanggung jawab sebagai Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti. Di posisi inilah tekadnya semakin nyata. Selama puluhan tahun, ia terus berupaya mendekatkan pelayanan, menjemput kebutuhan masyarakat, dan berinovasi agar tidak ada warga yang tertinggal dari akses kesehatan yang layak. Kini, ia telah mencapai pangkat Pembina — IV/C.

 

“Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik,” itulah prinsip yang selalu ia pegang teguh selama puluhan tahun pengabdiannya. Prinsip inilah yang akhirnya melahirkan gagasan Nalor, sebuah inovasi yang lahir bukan dari teori semata, melainkan dari pengalaman langsung di lapangan, dari kerinduan agar setiap warga dapat merasakan pelayanan kesehatan yang humanis, dekat, dan menyeluruh.

 

Di sela-sela kesibukannya, ia tetap melangkah bersama keluarga tercinta, suaminya, Azhari, serta kedua anaknya. Kini, di usia ke-50 tahun, Adrina Susanti membuktikan bahwa kesetiaan pada niat awal dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat akan senantiasa membuahkan hasil yang bermanfaat bagi banyak orang. Ia terus melangkah bukan hanya sebagai pejabat atau penulis karya berhak cipta, tetapi sebagai seorang pelayan kesehatan yang tak pernah berhenti bermimpi agar pelayanan kesehatan Indonesia benar-benar sampai ke setiap lorong, setiap rumah, dan setiap warga masyarakat.

 

Sertifikat hak cipta ini berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan, dan menjadi bukti nyata bahwa inovasi yang lahir dari pengalaman dan pengabdian langsung di lapangan mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Langkah ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi UPTD Puskesmas Banda Sakti saja, tetapi juga dapat menginspirasi seluruh unit pelayanan kesehatan lainnya untuk terus berkreasi dan berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata, adil, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe. (ung)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x