RAKYAT ACEH I BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya, (Abdya) Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., menerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026 yang digelar oleh iNews TV di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026 malam.
Dalam ajang tersebut, Abdya meraih penghargaan kategori Pembangunan Ekonomi Daerah melalui program Satu SKPK Satu Inovasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A., yang diterima oleh Bupati Safaruddin.
Program Satu SKPK Satu Inovasi mencakup berbagai terobosan pelayanan publik, di antaranya digitalisasi layanan air bersih, percepatan administrasi kependudukan, hingga peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan.
Program tersebut mendorong setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melahirkan inovasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Safaruddin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima Kabupaten Aceh Barat Daya. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Barat Daya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Aceh Barat Daya,” kata Safaruddin.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut juga menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk terus menghadirkan program dan inovasi pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Safaruddin menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pembangunan di berbagai sektor dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah.
“Pembangunan ekonomi Aceh Barat Daya kami titikberatkan pada upaya pemerintah menekan angka kemiskinan ekstrem, dari ketergantungan terhadap bantuan menuju kemandirian masyarakat miskin. Pembangunan ekonomi Aceh Barat Daya juga bukan hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik melalui kebijakan yang terukur dan sistematis,” jelasnya.
Menurut Safaruddin, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkembang dan diberdayakan. Di sisi lain, bantuan sosial harus diberikan secara tepat sasaran, sementara pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada kebutuhan mendasar yang memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“UMKM harus mendapatkan ruang dan diberdayakan. Bantuan sosial harus tepat sasaran, dan pembangunan infrastruktur harus dilandasi pada kebutuhan mendasar yang berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi,” katanya.(mat)
Tidak ada komentar