x

Oknum Keuchik di Nagan Diduga Bawa Kabur Uang Proyek KDMP

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Agu 2026 20:21 0 redaksi

RAKYAT ACEH | NAGAN RAYA – Seorang oknum kepala desa (keuchik) di Desa Gunong Sapek, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh berinisial CH diduga melarikan diri beserta uang proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencapai ratusan juta rupiah.

Camat Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh Teuku Khalilullah, Jumat melalui saluran telepon Whatsapp menolak menjawab isu seorang kepala desa di wilayahnya diduga melarikan uang proyek KDMP.
Namun, Teuku Khalilullah membenarkan informasi terkait tidak aktifnya Keuchik (Kepala Desa) Gunung Sapek, CH, dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. CH dilaporkan tidak lagi melaksanakan kewajibannya sebagai kepala desa selama kurang lebih tiga bulan.

“Sesuai laporan dari Tuha Peut Desa (TPS), yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Teuku Khalilullah.
Berdasarkan catatan dan laporan yang diterima pihak kecamatan, CH diperkirakan meninggalkan tugasnya sejak akhir Mei 2026 lalu. “Terhitung sejak akhir bulan Mei, atau kurang lebih sudah tiga bulan tidak melaksanakan tugas,” tambahnya.

Terkait alasan atau penyebab pasti di balik menghilangnya Keuchik CH dari desa, Camat Tadu Raya Teuku Khalilullah belum bersedia memberikan keterangan lebih terperinci.
Sementara itu, seorang pengusaha toko dan di Nagan Raya, Aceh, yang minta namanya tidak disebut (anonim) mengaku menjadi korban tunggakan pembayaran material bangunan oleh seorang pria yang disapa “pak keuchik”.

“Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp120 juta dari total nilai pesanan barang sebesar Rp420 juta,” katanya.
Menurut keterangan korban, material tersebut dipesan oleh CH untuk kebutuhan pengerjaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Barang-barang yang telah diambil meliputi kaca, folding gate, seng, serta material bangunan lainnya untuk pembangunan empat unit gedung proyek KDMP di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Beberapa lokasi proyek KDMP tersebut diketahui berada di kawasan Alue Siron, Alue Bata, dan Gapa Garu dan desa lainnya di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.
“Niatnya membantu, tapi akhirnya uang KDMP yang sudah diambil oleh yang bersangkutan, lalu dia lari dan tidak membayar sisa tunggakan ke kami,” ujarnya.

Pemilik toko bangunan tersebut menjelaskan bahwa seluruh proyek tersebut dikerjakan melalui kerja sama dengan sebuah instansi milik negara di Nagan Raya.
Dari total transaksi Rp420 juta, oknum kepala desa tersebut baru menyetorkan sebagian pembayaran dan menyisakan sisa utang Rp120 juta.
Hingga saat ini, keberadaan keuchik CH belum diketahui secara pasti. Pemilik toko mengaku telah berulang kali mencoba menagih dan mencari keberadaan yang bersangkutan, namun tidak mendapatkan kejelasan. (ant/dra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x