Koordinator Koalisi Lembaga Sipil Aceh (KOLSA), Tgk Sulaiman Lhok Weng, mendesak seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah konkret agar perbedaan pandangan terkait simbol Aceh tidak memicu bentrokan maupun korban jiwa. FOR RAKYAT ACEHRAKYAT ACEH | BANDA ACEH — Polemik bendera Bintang Bulan di Aceh kembali menyoroti belum tuntasnya persoalan kepastian hukum dan komunikasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh. Koordinator Koalisi Lembaga Sipil Aceh (KOLSA), Tgk Sulaiman Lhok Weng, mendesak seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah konkret agar perbedaan pandangan terkait simbol Aceh tidak memicu bentrokan maupun korban jiwa.
“Jangan ada lagi darah anak bangsa Aceh yang tumpah hanya karena persoalan bendera Bintang Bulan. Ini harus diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog agar tidak terus menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat,” tegas Tgk Sulaiman kepada awak media di Lhokseumawe, Sabtu (17/10).
Menurutnya, persoalan Bintang Bulan tidak cukup dijawab dengan pernyataan keprihatinan setiap kali terjadi gesekan. Pemerintah membutuhkan langkah terukur, kepastian mekanisme penyelesaian, serta komunikasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Ia meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, DPRA, DPR RI, dan anggota DPD RI asal Aceh menjalankan peran masing-masing untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima masyarakat.
Jangan Tunggu Konflik Terulang
Tgk Sulaiman menilai, berulangnya ketegangan terkait pengibaran Bintang Bulan semestinya menjadi peringatan bahwa persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa arah penyelesaian yang jelas.
Ia menyoroti pengibaran bendera itu di sejumlah daerah, termasuk dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di tengah dinamika tersebut, gesekan di lapangan, termasuk insiden yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Pidie, perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Menurutnya, penanganan persoalan ini harus mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak masyarakat sesuai ketentuan hukum. Perbedaan pandangan mengenai simbol daerah, tegasnya, tidak boleh menjadi alasan terjadinya kekerasan.
Tgk Sulaiman juga meminta elit politik Aceh tidak berhenti pada kecaman setelah insiden terjadi. Para wakil rakyat, katanya, perlu menggunakan jalur kelembagaan untuk mendorong dialog dan memperjelas langkah penyelesaian bersama Pemerintah Pusat.
“Yang dibutuhkan rakyat sekarang adalah langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini, bukan sekadar kecaman setelah terjadi bentrokan atau dugaan pemukulan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta dialog yang melibatkan pemerintah, legislatif, tokoh masyarakat, akademisi, dan unsur masyarakat sipil. Forum tersebut, menurutnya, harus menghasilkan agenda kerja yang jelas, termasuk pembahasan regulasi dan langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Qanun Aceh dan MoU Helsinki Jadi Sorotan
Polemik Bintang Bulan berkaitan dengan perbedaan penafsiran terhadap sejumlah ketentuan hukum. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 menetapkan bendera dan lambang Aceh, tetapi penerapannya menghadapi persoalan terkait ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Di sisi lain, MoU Helsinki yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 memuat pengakuan atas hak Aceh menggunakan simbol-simbol daerahnya sendiri. Ketentuan mengenai kekhususan Aceh juga menjadi bagian dari kerangka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Perbedaan penafsiran terhadap berbagai ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang terus mewarnai perdebatan. Karena itu, Tgk Sulaiman meminta adanya kejelasan hukum dan harmonisasi regulasi agar polemik tidak terus berulang tanpa kepastian.
Ia menegaskan, perdamaian Aceh harus menjadi kepentingan bersama. Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mengutamakan dialog serta menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Jangan sampai persoalan simbol daerah terus membuka ruang konflik baru. Aceh membutuhkan penyelesaian yang jelas, adil, dan bermartabat agar perdamaian yang telah dibangun tetap terjaga,” demikian Tgk Sulaiman. (arm/ra)
Tidak ada komentar