x

Konser Bergek di Merdeka Fest Lhokseumawe Tuai Protes, Ormas Islam Soroti Dugaan Pelanggaran Syariat

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Agu 2026 17:57 6 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Perayaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Merdeka Fest 2026 di Lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe, Minggu malam, (9/8), berlangsung meriah dan dipadati ratusan masyarakat, khususnya kalangan muda-mudi.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penampilan penyanyi Aceh, Bergek, yang menghibur penonton dengan sejumlah lagu. Suasana konser berlangsung semarak, dengan penonton bernyanyi dan berjoget ria mengikuti jalannya pertunjukan.

Namun, di balik kemeriahan tersebut, pelaksanaan Merdeka Fest 2026 menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Koordinator Ormas Islam Kota Lhokseumawe, Tgk Sulaiman Lhok Weng, menyampaikan kritik terhadap konsep dan pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilainya perlu lebih memperhatikan penerapan syariat Islam di Aceh.

Menurut Tgk Sulaiman, kegiatan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI seharusnya tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, serta semangat perjuangan dan nasionalisme.

“Menjelang hari kemerdekaan seharusnya diperingati dengan hal-hal yang positif, bukan dengan hura-hura yang jauh dari tujuan kemerdekaan itu sendiri,” demikian inti kritik yang disampaikannya.

Ia juga menyoroti sejumlah aksi penonton perempuan yang berjoget ria sehingga tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Rekaman suasana perempuan joget-joget tersebut kemudian beredar di sejumlah platform media sosial, termasuk TikTok.

Tgk Sulaiman menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak penyelenggara, terutama karena Lhokseumawe merupakan bagian dari Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.

“Bahkan, kegiatan itu jelas-jelas melanggar syariat Islam, karena perempuan joget-joget ria dan videonya beredar luas di media sosial seperti TikTok,” ujarnya.

Selain persoalan penampilan dan perilaku penonton, ia juga mempertanyakan aspek rekomendasi serta perizinan kegiatan tersebut.

“Setelah kami cek ke MPU serta Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, tidak ada rekomendasi kegiatan keramaian di malam hari,” terang Tgk Sulaiman Lhok Weng dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Senin (10/8).

Soroti Pernyataan Wali Kota

Tgk Sulaiman juga mengaitkan pelaksanaan konser tersebut dengan sikap Pemerintah Kota Lhokseumawe sebelumnya. Ia menyebut Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar pernah menyampaikan agar kegiatan konser atau hiburan yang berpotensi bertentangan dengan penerapan syariat Islam tidak diberikan ruang di Lhokseumawe.

Karena itu, menurutnya, pelaksanaan Merdeka Fest 2026 perlu dievaluasi agar kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas tetap berjalan sesuai dengan karakter dan ketentuan yang berlaku di Aceh.

Sorotan lainnya menyangkut pemilihan Lapangan Jenderal Sudirman sebagai lokasi konser. Menurut Tgk Sulaiman, nama Jenderal Sudirman tersebut memiliki nilai sejarah dan erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia sehingga penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan hiburan joget-joget semestinya juga mempertimbangkan aspek penghormatan terhadap nilai sejarah.

Merdeka Fest Jadi Perdebatan Publik

Merdeka Fest 2026 akhirnya tidak hanya menjadi ajang hiburan menyambut HUT ke-81 RI, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai bagaimana kegiatan publik di Lhokseumawe seharusnya diselenggarakan.

Di satu sisi, konser dan pertunjukan musik dapat menjadi sarana hiburan serta ruang rekreasi bagi masyarakat. Namun di sisi lain, sebagian elemen masyarakat menginginkan setiap kegiatan di ruang publik tetap mengedepankan nilai-nilai syariat Islam, norma sosial, dan kearifan lokal Aceh.

Perdebatan tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap hiburan dengan karakter Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Pemerintah dan penyelenggara kegiatan diharapkan dapat mengambil pelajaran dari polemik tersebut dengan memastikan setiap agenda publik memiliki landasan perizinan yang jelas serta memperhatikan norma agama, ketertiban umum, budaya lokal, dan semangat nasionalisme.

Merdeka Fest 2026 pun kini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai batas antara hiburan masyarakat, kebebasan berekspresi, serta kewajiban menjaga nilai-nilai syariat Islam dalam penyelenggaraan kegiatan di Aceh.(ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x